'/> Bukti Fisik Legalisasi Standar Pengelolaan Instrument Nomor 103 Dengan Penjelasannya

Info Populer 2022

Bukti Fisik Legalisasi Standar Pengelolaan Instrument Nomor 103 Dengan Penjelasannya

Bukti Fisik Legalisasi Standar Pengelolaan Instrument Nomor 103 Dengan
Penjelasannya
Bukti Fisik Legalisasi Standar Pengelolaan Instrument Nomor 103 Dengan
Penjelasannya
Bukti Fisik Akreditasi Standar Pengelolaan Instrument Nomor 103 dengan Penjelasannya ini ditujukan kepada anda khususnya pemegang Standar Pengelolaan untuk Akreditasi Sekolah jenjang SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sederajat. Kami bagikan dalam format Ms. Word memudahkan anda dalam melaksanakan pengeditan file. 

Bukti Fisik Akreditasi Standar Pengelolaan Instrument Nomor  Bukti Fisik Akreditasi Standar Pengelolaan Instrument Nomor 103 dengan Penjelasannya


Adapun Bukti Fisik dari Standar Pengelolaan Instrument nomor 103 diantaranya :

  1. Dokumentasi Rencana Kerja Madrasah/Sekolah atau Rencana Strategis
  2. RKM Ini harus disosialisasikan 2 kali dalam satu semester
  3. Terdapat Undangan, Daftar Hadir dan Notulen Rapat Sosialisasi RKM/S
  4. Rumusan visi dipampangkan di daerah strategis di dalam lingkungan sekolah.

Langsung saja bagi anda yang membutuhkan file lengkapnya sanggup dimiliki melalui link dibawah ini :

Advertisement

Iklan Sidebar